13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Senin, 01 April 2013 – 18:35 WIB
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani nota kesepahaman (MoU), bergabung dalam Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).
Masing-masing Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, dan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Menurut Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, penandatanganan dimaksudkan sebagai wujud komitmen nyata, bekerjasama memenangkan Pemilu 2014 mendatang.
Baca Juga:
"Intinya dalam MoU disepakati bahwa kita (masing-masing parpol yang ada,red) setara. Yang penting eksistensi parpol tetap. Cuma karena sekarang PKPI yang lolos menjadi peserta Pemilu, maka yang akan berdiri adalah bendera PKPI dan semua parpol akan berkiblat ke PKPI," ujar Sutiyoso di Jakarta, Senin (1/4).
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold