13 Parpol Resmi Gabung PKPI
Senin, 01 April 2013 – 18:35 WIB
Dengan MoU, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan kerjasama tidak dalam artian melebur partai dengan menghilangkan partai-partai yang ada. Namun lebih kepada akomodir kepentingan. Sehingga keterwakilan masyarakat di parlemen tidak hilang hanya karena partainya dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu.
"Jadi misalkan setelah Pemilu 2014 nanti ada parpol tidak ingin bergabung lagi, silahakan. Ini barangkali contoh penyederhanaan partai paling baik. Jadi bukan menghalangi masyarakat membangun sebuah parpol," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini yakin, dengan dukungan parpol yang tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) ini, PKPI dapat meraih minimal 6,7 persen suara.
Alasannya, karena banyak dari parpol tersebut pada Pemilu 2009 terbukti mampu menempatkan wakil-wakilnya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.
:vid="7894" JAKARTA - Sebanyak 13 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014, menandatangani
BERITA TERKAIT
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik