13 Pelajar Terancam 10 Tahun Penjara
”Ada sembilan pelajar lain yang belum disidangkan. Mereka tergolong usia dewasa, sehingga perlakuannya berbeda dengan 13 pelajar yang disidang hari ini (kemarin-red),” ungkap Taufik. Berkas perkara sembilan pelajar tersebut sudah masuk ke PN dan tinggal menunggu penetapan waktu persidangan.
Seperti diketahui, Galih menghembuskan nafas terakhir dengan luka lebam di dadanya akibat pukulan para seniornya. Peristiwa itu terjadi saat Galih dan rekannya kelas 1 diundang acara syukuran oleh kakak kelasnya itu pada 22 Juni silam.
Dalam acara tersebut, siswa kelas X disuruh berdiri berjejer dan dipukuli satu per satu oleh siswa kelas XI. Galih yang beralamat di Desa Sigentong, Warureja, tumbang karena tak kuasa menahan pukulan. (muh)
SLAWI – Sebanyak 13 pelajar Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Tegal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Slawi kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang