13 Pelaku Kejahatan Digulung
jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu membekuk 13 pelaku kejahatan, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku yang kami tangkap ada 13 orang. Mereka mencuri kendaraan bermotor dan juga tindak pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Selasa.
Menurutnya, 13 tersangka itu terbukti melakukan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dari jumlah tersangka, dua orang yaitu berinisial YYN dan KDR melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah Sekolah Negeri Luar Biasa, di mana keduanya mencuri alat las listrik.
Sedangkan 11 orang pelaku lainnya merupakan pencuri sepeda motor serta sebagai penadah hasil kejahatan yaitu JRN, SRP, CRM, RWN, KSM, DNS, MSD, PRJ, ULB, TYB dan KM.
"Sebelas tersangka ini merupakan pemetik atau pencuri sepeda motor dan juga penadah," ujarnya.
Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, pihaknya menyita sebanyak 19 unit sepeda motor, puluhan kunci leter T, telepon genggam, plat nomor dan beberapa barang bukti lainnya.
Para tersangka ini, lanjut Suhermanto, ditangkap karena adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait tindak pidana pencurian terutama sepeda motor.
Polres Indramayu membekuk 13 pelaku kejahatan, baik berupa pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan.
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas