13 Pemuda Hendak Berbuat Terlarang, Polisi Langsung Bergerak
Minggu, 19 September 2021 – 11:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 pemuda di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) dini hari.
Belasan pemuda tersebut diciduk lantaran hendak tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto mengatakan bahwa penangkapan bermula saat polisi melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kembangan.
Saat tiba di Jalan Raya Joglo, aparat melihat sejumlah pemuda yang mencurigakan.
Para pemuda tersebut ternyata menyimpan sarung celurit untuk tawuran.
"Tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi," kata AKP Ferdo Elfianto.
Selain menangkap 13 pemuda, polisi juga mengamankan 41 sepeda motor yang ditinggal di lokasi.
Sebanyak 14 senjata tajam juga turut diamankan pihak kepolisian.
Polisi menangkap 13 pemuda di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Speedboat Basarnas Meledak, Ditpolairud Lakukan Evakuasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit