13 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau, Dikendalikan Napi di Sumut

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap 13 pengedar narkoba jaringan internasional.
Para pelaku ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Langkat, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda berdasarkan enam laporan polisi.
“Ke 13 orang pengedar narkotika ini merupakan jaringan internasional. Mereka kami tangkap di beberapa lokasi,” kata Manang, Selasa (5/3).
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 19.154,11 gram (19 Kg) sabu, 21.161 butir pil ekstasi, dan 30 butir pil Happy Five.
Manang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan 6 pengedar di Kota Dumai pada 25 Februari 2024 lalu.
Petugas menyita 15 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari para tersangka.
“Setelah itu kami menangkap seorang kurir berinisial HA yang merupakan bagian dari jaringan ini,” kata Manang.
Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 13 pengedar narkoba jaringan internasional yang dikendalikan napi di Sumut.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Pembantai Harimau Sumatra di Rohul Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!