13 Perkara Korupsi 'Mengendap' di Kejati Sulteng
Selasa, 17 Mei 2011 – 18:04 WIB
PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan evaluasi perkara yang diselidiki Intelejen Kejati. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana langkah penyidik dalam proses penyelidikan dan kemajuan proses lidik agar tidak memunculkan kesa "mengendap". Evaluasi ini juga bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan. Saat ini, perkara yang masih dalam penyelidikan berjumlah 13 perkara. Di antara perkara ini ada yang diselidiki sejak tahun 2008 lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Eki Moh. Hasim menyampaikan rencana ini kepada Radar Sulteng (Group JPNN). Dia menjelaskan, penyelidikan perkara yang ditangani intelejen Kejati akan di evaluasi. Sejak tahun 2008 sampai 2010 masih tersisa 13 perkara. Penyelidikan perkara ini belum tuntas, termasuk penyelidikan mengenai surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di Pemkab Sigi dan Gedung Wanita.
Dia mengakui, saat ini perkara yang terus didalami penyidik adalah masalah pembangunan Gedung Wanita. ‘’Dalam waktu dekat Kajati mengevaluasi semua perkara di tingkat penyelidikan intel. Kajati ingin memastikan sejauhmana penanganan penyelidikan kasus-kasus tersebut,” ujar Eki.
Menurut Eki, perkara yang masih dalam proses penyelidikan intelejen Kejati adalah perkara pembangunan Mess Pemkab Donggala di Jalan Diponegoro Palu Barat, pengadaan Alkes di RSUD Undata, khususnya pengadaan CT Scan, dan dugaan penyalahgunaan DAK Kabupaten Donggala 2009.
PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan evaluasi perkara yang diselidiki Intelejen Kejati. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui
BERITA TERKAIT
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau