13 Perkara Korupsi 'Mengendap' di Kejati Sulteng
Selasa, 17 Mei 2011 – 18:04 WIB
Eki menjelaskan, Kajati M. Isa Ansary SH, evaluasi hasil penyelidikan penyidik intel pasti dilakukan, namun waktu pelaksanaan evaluasi tersebut belum ditetapkan. ‘’Perkara yang telah terindikasi terjadi kerugian negara akan ditingkatkan ke penyidikan.Tapi kalau yang belum ditemukan indikasi kerugian Negara, masih akan terus didalami. Jika nantinya dikemudian hari ditemukan bukti baru yang kuat, akan kembali ditindaklanjuti sampai kepenyidikan,” jelas Kasi Penkum.(awl/awa/jpnn)
PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan evaluasi perkara yang diselidiki Intelejen Kejati. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel