13 Perkara Korupsi 'Mengendap' di Kejati Sulteng
Selasa, 17 Mei 2011 – 18:04 WIB

13 Perkara Korupsi 'Mengendap' di Kejati Sulteng
Eki menjelaskan, Kajati M. Isa Ansary SH, evaluasi hasil penyelidikan penyidik intel pasti dilakukan, namun waktu pelaksanaan evaluasi tersebut belum ditetapkan. ‘’Perkara yang telah terindikasi terjadi kerugian negara akan ditingkatkan ke penyidikan.Tapi kalau yang belum ditemukan indikasi kerugian Negara, masih akan terus didalami. Jika nantinya dikemudian hari ditemukan bukti baru yang kuat, akan kembali ditindaklanjuti sampai kepenyidikan,” jelas Kasi Penkum.(awl/awa/jpnn)
PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan evaluasi perkara yang diselidiki Intelejen Kejati. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung