13 Preman Ditangkap di Palembang, Setelah Pendataan Diperbolehkan Pulang
Rabu, 16 Juni 2021 – 02:10 WIB
Heri, salah seorang pengemudi truk tangki CPO asal Martapura, Kabupaten Ogan Komeriling Ulu (OKU) yang menjadi korban pungli di Pelabuhan Boom Baru mengaku diminta uang total Rp 50.000.
"Kami para pengemudi diminta uang parkir saat antre masuk Rp 15.000, kemudian di dalam diminta parkir lagi Rp 25.000, kemudian ketika akan keluar diminta Rp10.000," ucap Heri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pihak Polda Sumsel mewanti-wanti para preman yang kembali melakukan pungli bakal ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- Halaman Belakang
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah