13 Preman Ditangkap di Palembang, Setelah Pendataan Diperbolehkan Pulang
Rabu, 16 Juni 2021 – 02:10 WIB

Jajaran Polda Sumsel amankan belasan preman di Palembang, tetapi tidak ditahan. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Heri, salah seorang pengemudi truk tangki CPO asal Martapura, Kabupaten Ogan Komeriling Ulu (OKU) yang menjadi korban pungli di Pelabuhan Boom Baru mengaku diminta uang total Rp 50.000.
"Kami para pengemudi diminta uang parkir saat antre masuk Rp 15.000, kemudian di dalam diminta parkir lagi Rp 25.000, kemudian ketika akan keluar diminta Rp10.000," ucap Heri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pihak Polda Sumsel mewanti-wanti para preman yang kembali melakukan pungli bakal ditindak tegas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel