13 Ribu Guru SMA Sederajat Bakal Beralih Status Jadi…
Dirinya mencontohkan seperti sektor perhubungan. Salah satu wewenang provinsi yang diambil alih oleh pusat adalah jembatan timbang. Sehingga, perlu ada penyesuaian. Karena diambil alih oleh pusat maka wewenang secara otomatis berpindah ke pusat.
”Namun, masih memungkinkan tetap dikelola oleh Pemprov Jambi dengan menggunakan tenaga perbantuan. Nanti, petugas jembatan timbang yang semula di bawah wewenang kita, jadi wewenang pusat dengan status mereka sebagai petugas perbantuan,” jelasnya.
Saat ini pengalihan wewenang dan status petugas juga masih dalam tahap pembahasan. Diperkirakan sebelum Oktober semua proses, baik penyelesaian P3D dan penyusunan raperda tentang pengalihan UU Nomor 23 Tahun 2014 bisa selesai. (enn/nid/jpnn)
JAMBI - Pemerintah daerah termasuk Provinsi Jambi harus segera menyelesaikan pendataan personel, prasarana, pembiayaan dan dokumen (P3D). Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa