13 Ribu KK Penghuni Waduk Pluit Bakal Digusur
Pemprov DKI Anggap Rakyat jadi Penghuni Ilegal
Kamis, 15 Juli 2010 – 00:11 WIB
JAKARTA - Sebanyak 13 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara bakal digusur. Pemprov DKI Jakarta megangggap warga yang tinggal waduk Pluit menghuni secara ilegal. Karenanya Effendi mengakui penggusuran itu bukan hal mudah. "Tantangannya memang sangat berat," tandasnya.
Rencana penggusuran itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) DKI Jakarta, Effendi Anas, dalam acara diskusi bertema 'Kekerasan Dalam Demokratisasi dan Pembangunan Daerah', di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/7). Menurut Effendi, fungsi Waduk Pluit akan dikembalikan sesuai aslinya.
Baca Juga:
"Waduk Pluit akan difungsikan lagi sesuai fungsinya. Tapi ada 13 ribu KK (kepala keluarga) yang harus digusur karena rakyat salah menempati lahan milik pemerintah," kata Effendi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 13 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara bakal digusur. Pemprov DKI Jakarta megangggap warga
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS