13 Ribu PNS Dialihkan ke Provinsi, Honorer gimana?
jpnn.com - JAMBI – Dipastikan belanja pegawai di Pemerintah Provinsi Jambi bakal melonjak.
Ini setelah bertambahnya jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akibat peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Termasuk perubahan struktur organisasi dalam perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru saja disahkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan kemarin merupakan hari terakhir verifikasi data PNS yang dialihkan.
Verifikasi, harus selesai paling lambat akhir bulan September ini. Karena tanggal 2 Oktober, sudah harus dilakukan serah terima Personil, Pembiayaan, Prasarana dan Dokumen (P3D) SKPD tersebut.
"Terkait dengan peralihan urusan ini, betul-betul diverifikasi dan data harus akurat dan valid. Jangan sampai ini hanya ajang pemindahan pegawai saja apalagi pegawai yang bermasalah," katanya.
Dia menegaskan, yang diakomodir dan diatur dalam PP 18 tahun 2016, hanya PNS. Sementara pegawai honor dan tenaga kontrak tidak termasuk di dalamnya.
Pihaknya akan melihat legalitas pengangkatan, jangan sampai APBD terbebani hanya dengan belanja pegawai.
JAMBI – Dipastikan belanja pegawai di Pemerintah Provinsi Jambi bakal melonjak. Ini setelah bertambahnya jumlah pegawai negeri
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat