13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar

13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar
13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar
TIMIKA – Mulai Bulan April nanti, sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berkantor jadi satu di gedung pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di Kampung Karang Senang (SP 3), Kuala Kencana. Ke 13 SKPD tersebut akan ditempatkan di dua gedung, yaitu gedung B dan gedung C, yang 99 persen sudah selesai dibangun.

”Pindahnya 13 SKPD ini, Pemda Mimika akan melakukan penghematan sekitar Rp 1,3-1,5 miliar per tahun. Dimana rata-rata kontrak kantor yang dilakukan selama ini di atas Rp 70-150 juta,” kata Kepala Bagian Umum Setda Mimika M Saad Lausiri saat ditemui Radar Timika (JPNN Group).

Kata Lausiri, yang belum siap hanya listriknya saja. Dimana pihak Pemda sudah mengajukan ke PLN Jayapura. Kedua gedung menurutnya membutuhkan daya listrik sebesar 700 KVA, atau masing-masing gedung akan mendapatkan daya listrik sebesar 350 KVA. ”Kenapa permohonannya di PLN Jayapura, karena permintaan dayanya terlalu tinggi. Sehingga harus mengetahui cabang dan wilayah. Untuk itu, kalau listrik ini sudah tersambung maka kita akan pindahkan 13 SKPD tersebut,” jelasnya.

Lanjut Lausiri, pembagian ruang bagi ke-13 SKPD adalah; Gedung B lantai I, akan ditempati Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan, Energi dan Mineral, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik. Sedangkan Gedung B lantai II akan disi Dinas Tata kota dan Dinas Pekerjaan Umum.

”Kalau Dinas PU pindah ke kantor pusat, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan pindah ke Kantor Dinas PU lama,” terangnya.

TIMIKA – Mulai Bulan April nanti, sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berkantor jadi satu di gedung pusat Pemerintahan Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News