13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar

13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar
13 SKPD Ngantor Bareng, Hemat Rp 1,3 Miliar
Terkait mebel, kata Lausiri, untuk sementara bagi dinas yang masih memiliki invetaris berupa meja dan kursi dapat membawanya. Meskipun demikian pihaknya dengan dana Rp Rp 600 juta akan mengadakan meja dan kusi bagi pegawai eselon dua dan tiga. Sedangkan untuk skat atau batasnya, sudah jadi satu paket dengan bangunan. (upg)
Berita Selanjutnya:
Terminal Bayangan Menjamur

TIMIKA – Mulai Bulan April nanti, sebanyak 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berkantor jadi satu di gedung pusat Pemerintahan Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News