13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88, Brigjen Ramadhan: 11 JI & 2 JAD
Tersangka MH merupakan bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1). Selain itu, berperan mengurusi salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana kelompok itu.
"Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap kelompok JAD terhadap dua orang tersangka karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme," ujar Ramadhan.
Kedua orang itu, yakni RI yang berperan sebagai fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019.
Lalu, MA selaku anggota kelompok JAD yang berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD).
Baca Juga: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...
MA juga merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. "Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," pungkas Ramadhan. (cr3/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga belas tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme di Aceh
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Eks Napiter Ajak Komunitas Mantan Anggota JI Menjaga Kondusifitas Nataru
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian