130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
![130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/02/penjabat-wali-kota-jayapura-christian-sohilait-kiri-saat-men-gjiq.jpg)
jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 130 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (2/7).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert Betaubun, sebenarnya ada 134 guru PPPK yang telah mengikuti tes pada Februari 2024.
Namun, empat di antaranya belum mendapatkan SK pengangkatan, karena terkendala administrasi sehingga baru 130 guru PPPK yang SK-nya ditandatangani.
"Sementara, empat lainnya diusulkan kembali ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk perbaikan," katanya di Jayapura, Papua, Selasa (2/7).
Menurut Betaubun, selayaknya aparatur sipil negara (ASN), semua hak PPPK sama sehingga dituntut untuk membuktikan kinerja dan produktivitas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.
"Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah jelas bahwa ASN itu terdiri atas pegawai negeri dan PPPK," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tenaga kontrak dan tenaga honorer harus sudah diselesaikan proses pengangkatannya menjadi ASN.
Sebanyak 130 guru PPPK di Kota Jayapura menerima SK pengangkatan. Mereka dituntut untuk membuktikan kinerja dan produktivitas.
- Dirjen Nunuk Penasaran Isi PermenPAN-RB Pengadaan CPNS & PPPK 2024, Pak Aba Merespons
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
- Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, P1 Swasta Merana
- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Ini Kabar Terbaru untuk Formasi Tamatan SMA
- Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri