130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas

130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait (kiri) saat menyerahkan SK pengangkatan kepada guru PPPK. ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

"Hal ini bagi tenaga honorer dan kontrak berusia di bawah 35 tahun khususnya formasi Januari 2015 hingga 30 Desember 2021," katanya lagi.

Dia menambahkan saat ini PPPK formasi 2024 sekitar 2.000 lebih dan proses pengangkatan paling lambat Desember 2024 sudah bisa menerima SK. (antara/jpnn)

Sebanyak 130 guru PPPK di Kota Jayapura menerima SK pengangkatan. Mereka dituntut untuk membuktikan kinerja dan produktivitas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News