130 Juta Data Kartu Kredit Dicuri
Rabu, 19 Agustus 2009 – 10:42 WIB
NEW YORK- Albert Gonzalez, tampaknya, bakal menghabiskan hidupnya di penjara. Karena, selain terlibat pencurian data kartu kredit puluhan juta orang di seluruh dunia yang terungkap tahun lalu, pria 28 tahun itu resmi menjadi terdakwa untuk kasus serupa yang terjadi Amerika Serikat (AS). Menurut jaksa, pencurian data identitas pemegang kartu kredit dan kartu debut itu dilakukan ketiganya mulai Oktober 2006 sampai Mei 2008. Termasuk pencurian langsung memakai kartu kredit orang yang mereka lakukan di jaringan Hannaford Brothers dan 7-Eleven. Total sekitar 40 juta pemegang kartu kredit yang menjadi korban. Jumlah itu terbesar di sepanjang sejarah pencurian identitas kartu kredit di Negeri Paman Sam.
Dalam dakwaan setebal 14 halaman yang dibacakan jaksa penuntut di Pengadilan Federal New Jersey Selasa WIB, Gonzalez dan dua koleganya asal Rusia yang oleh jaksa hanya disebut dengan "Hacker 1" dan "Hacker 2" didakwa bersalah dalam dua tindak kejahatan. Yakni, konspirasi untuk mendapatkan akses komputer ilegal, melakukan penipuan terkait komputer, serta merusak jaringan komputer. Sedangkan dakwaan kedua adalah melakukan transfer tidak sah.
Atas kedua dakwaan tersebut, masing-masing terdakwa terancam hukuman maksimal 35 tahun di penjara. Dan, denda sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 10 miliar). Jumlah itu dua kali dari hasil kejahatan total yang didapatkan para terdakwa dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
NEW YORK- Albert Gonzalez, tampaknya, bakal menghabiskan hidupnya di penjara. Karena, selain terlibat pencurian data kartu kredit puluhan juta orang
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich