130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Rabu, 18 Juli 2012 – 16:08 WIB
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengkaji laporan pengaduan yang diterima masyarakat itu. "Pelanggaran administratif akan diteruskan ke KPU DKI Jakarta. Jika pelanggaran pidana akan diteruskan ke kepolisian," ujar Ramdhansyah.
"Sebenarnya ada 140 laporan, namun setelah kami telusuri ternyata laporan tersebut fiktif maka kami gugurkan," kata Ramdhansyah kepada pers di kantor Panwaslu DKI, Rabu (18/7).
Baca Juga:
Ramdhansyah menjelaskan, lembaganya juga melakukan pengawasan langsung di 900 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari penyoblosan tanggal 11 Juli 2012 lalu. Sebanyak 801 TPS diawasi oleh relawan dari Panwaslu DKI dan sisa 99 TPD diawasi oleh masyarakat yang berpartisipasi dalam proses pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi