130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
Rabu, 18 Juli 2012 – 16:08 WIB
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengkaji laporan pengaduan yang diterima masyarakat itu. "Pelanggaran administratif akan diteruskan ke KPU DKI Jakarta. Jika pelanggaran pidana akan diteruskan ke kepolisian," ujar Ramdhansyah.
"Sebenarnya ada 140 laporan, namun setelah kami telusuri ternyata laporan tersebut fiktif maka kami gugurkan," kata Ramdhansyah kepada pers di kantor Panwaslu DKI, Rabu (18/7).
Baca Juga:
Ramdhansyah menjelaskan, lembaganya juga melakukan pengawasan langsung di 900 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari penyoblosan tanggal 11 Juli 2012 lalu. Sebanyak 801 TPS diawasi oleh relawan dari Panwaslu DKI dan sisa 99 TPD diawasi oleh masyarakat yang berpartisipasi dalam proses pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia