130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta

130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
130 Laporan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengkaji laporan pengaduan yang diterima masyarakat itu.

"Sebenarnya ada 140 laporan, namun setelah kami telusuri ternyata laporan tersebut fiktif maka kami gugurkan," kata Ramdhansyah kepada pers di kantor Panwaslu DKI, Rabu (18/7).

Ramdhansyah menjelaskan, lembaganya juga melakukan pengawasan langsung di 900 tempat pemungutan suara (TPS) pada hari penyoblosan tanggal 11 Juli 2012 lalu. Sebanyak 801 TPS diawasi oleh relawan dari Panwaslu DKI dan sisa 99 TPD diawasi oleh masyarakat yang berpartisipasi dalam proses pengawasan.

"Pelanggaran administratif akan diteruskan ke KPU DKI Jakarta. Jika pelanggaran pidana akan diteruskan ke kepolisian," ujar Ramdhansyah.

JAKARTA-Panwaslu DKI Jakarta menerima 130 laporan soal indikasi pelanggaran pemilu. Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News