130 Warga Tanpa KTP Harus Bayar Denda hingga Rp50 Ribu
Jumat, 28 November 2014 – 15:25 WIB
Operasi kali ini turut melibatkan sejumlah instansi, diantaranya Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, Kepolisian, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Disdukcapil Kota Bekasi (van/jpnn)
BEKASI - Operasi yustisi yang kembali digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcaspil) Kota Bekasi pada hari ini, Jumat (28/11), menjaring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom