132 Caleg DPR Dilaporkan Bermasalah

132 Caleg DPR Dilaporkan Bermasalah
132 Caleg DPR Dilaporkan Bermasalah
JAKARTA - Respons publik terhadap daftar calon sementara (DCS) DPR cukup tinggi. Hingga penutupan penerimaan masukan publik pada 14 Oktober lalu, KPU menerima 132 laporan yang seluruhnya menyampaikan caleg bermasalah.

Rekapitulasi tersebut disampaikan anggota KPU bidang hukum dan pengawasan I Gusti Putu Artha di Jakarta, Kamis (16/10). Dia menyatakan laporan masyarakat itu ditujukan kepada sejumlah caleg di 38 parpol peserta pemilu. ''Nyaris semua partai mendapat tanggapan dari masyarakat,'' katanya kepada wartawan.

Di antara pengaduan itu, 31 calon diduga terlibat korupsi, 24 calon mundur dari partai, 11 calon memalsukan ijazah, dan 10 calon terdaftar ganda. Sepuluh calon lain diduga terlibat tindak pidana, enam calon masih berstatus pegawai negeri sipil, dan enam orang diduga tersangkut masalah moral atau pelecehan seksual. ''Semua sudah disampaikan ke parpol, namun belum ada respons,'' ungkap Putu.

Tanggapan parpol akan ditunggu hingga 22 Oktober mendatang. Bila pada tenggat tersebut parpol belum menindaklanjuti, keputusan selanjutnya ada pada KPU. ''Jika terbukti ada pelanggaran dan parpol tidak mengganti, kami langsung mencoret,'' tegasnya.

JAKARTA - Respons publik terhadap daftar calon sementara (DCS) DPR cukup tinggi. Hingga penutupan penerimaan masukan publik pada 14 Oktober lalu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News