132 Caleg DPR Dilaporkan Bermasalah
Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:43 WIB
JAKARTA - Respons publik terhadap daftar calon sementara (DCS) DPR cukup tinggi. Hingga penutupan penerimaan masukan publik pada 14 Oktober lalu, KPU menerima 132 laporan yang seluruhnya menyampaikan caleg bermasalah. Tanggapan parpol akan ditunggu hingga 22 Oktober mendatang. Bila pada tenggat tersebut parpol belum menindaklanjuti, keputusan selanjutnya ada pada KPU. ''Jika terbukti ada pelanggaran dan parpol tidak mengganti, kami langsung mencoret,'' tegasnya.
Rekapitulasi tersebut disampaikan anggota KPU bidang hukum dan pengawasan I Gusti Putu Artha di Jakarta, Kamis (16/10). Dia menyatakan laporan masyarakat itu ditujukan kepada sejumlah caleg di 38 parpol peserta pemilu. ''Nyaris semua partai mendapat tanggapan dari masyarakat,'' katanya kepada wartawan.
Baca Juga:
Di antara pengaduan itu, 31 calon diduga terlibat korupsi, 24 calon mundur dari partai, 11 calon memalsukan ijazah, dan 10 calon terdaftar ganda. Sepuluh calon lain diduga terlibat tindak pidana, enam calon masih berstatus pegawai negeri sipil, dan enam orang diduga tersangkut masalah moral atau pelecehan seksual. ''Semua sudah disampaikan ke parpol, namun belum ada respons,'' ungkap Putu.
Baca Juga:
JAKARTA - Respons publik terhadap daftar calon sementara (DCS) DPR cukup tinggi. Hingga penutupan penerimaan masukan publik pada 14 Oktober lalu,
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret