133 KK di Pantai Itu Bakal Digusur Pelindo
Berdasar kabar yang diterima, sudah ada beberapa warga yang mendaftar dan siap direlokasi. Pihaknya belum tahu apakah surat tersebut sudah diketahui warga atau belum.
Sebab, saat surat datang, kantor sudah tutup. Intinya, warga diminta kooperatif dan segera mendaftar.
"Bagi warga yang tidak kooperatif, surat somasi akan keluar sampai tiga kali. Sampai terbit surat ketiga, bangunan terpaksa dirobohkan. Begitu kurang lebih isi surat yang saya tangkap dari Pelindo," terangnya.
Sigit menambahkan, warga dipindah sesuai rencana awal. Lokasinya berada di atas tanah seluas 10.000 meter persegi di sebelah utara eks lokalisasi Warung Panjang, Desa Ketapang.
Awalnya, pada pertemuan terakhir 21 November lalu, warga sempat menolak lokasi relokasi.
Sebaliknya, warga meminta direlokasi di tanah PT KAI yang lain seperti di Kelurahan Karang atau Lingkungan Argopuro, Kecamatan Kalipuro.
Sayang, menurut PT KAI, dua lokasi itu tidak memungkinkan untuk ditempati.
Alasannya, tanah di Kelurahan Karangrejo akan digunakan PT KAI.
BANYUWANGI - PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) mulai bersikap tegas terhadap bangunan permanen milik warga di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi.
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi