133 Napi Lapas Cikarang Bebas
Selasa, 07 April 2020 – 00:49 WIB
"Jadi bukan sekadar menghindarkan lapas dari penyebaran COVID-19 melainkan upaya penyelamatan terhadap narapidana dan anak yang berada di Lapas Cikarang. Selama menjalani asimilasi di rumah mereka tidak diperkenankan bepergian keluar rumah dan diharuskan mengisoloasi diri secara mandiri guna memutus rantai penyebaran COVID-19," ucapnya. (antara/jpnn)
Lapas Cikarang membebaskan 133 warga binaan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia