13,3 Persen Tayangan TV Rusak Moral
Minggu, 03 Januari 2010 – 07:06 WIB
MEDAN -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyebutkan, 10 dari 75 tayangan televisi di Indonesia dapat merusak moral bangsa. Dia menilai, hal ini terjadi lantaran pengelola televisi saat ini hanya mementingkan nilai komersil, tanpa memikirkan nilai edukasi. Dia berharap, KPI juga berani bertindak tegas. "Kita minta dan harapkan KPI berani. Karena selama ini kita mengerti bahwa televisi swasta berorientasi komersil. Untuk itu, mereka selalu melakukan hal sensional untuk ditampilkan ke publik. Agar masing-masing memiliki daya tarik. Tapi ini harus dikontrol," tegasnya.
"Berdasarkan hasil survei, 13,3 persen atau 10 dari 75 tayangan televisi di Indonesia bermasalah. Tayangan itu dinilai dapat merusak moral bangsa jika terus-menerus dipertontonkan kepada masyarakat," kata Menkominfo Ir Tifatul Sembiring saat bersilaturahim dengan Dinas Kominfo Sumut di Hotel Grand Angkasa Jalan Sutomo Medan, kemarin (2/1). Hadir dalam acara itu Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Kadis Kominfo Pemprov Sumut Drs Eddy Syofian MAP.
Baca Juga:
Guna menekan tingginya angka tayangan televisi yang tidak berkualitas, Tifatul mengatakan, Depkominfo bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melakukan pengawasan ketat terhadap siaran-siaran televisi saat ini. Antara lain langkah yang akan dilakukan dengan melakukan pembicaraan dengan para pemilik stasiun televisi di Indonesia.
Baca Juga:
MEDAN -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyebutkan, 10 dari 75 tayangan televisi di Indonesia dapat merusak moral
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai