134 PPPK Sulut Terima SK, Steven Kandouw: Bekerjalah dengan Motivasi Tinggi
jpnn.com - MANADO - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur kepada 134 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Manado, Senin (12/2).
Steven menuntut loyalitas 134 PPPK yang telah menerima surat keputusan tersebut.
"Berterima kasih kepada Tuhan serta mengingat baik peran gubernur Sulut sehingga mendapatkan 134 kuota PPPK," kata Steven Kandouw.
Steven mengatakan bahwa kerja keras Gubernur Sulut Olly Dondokambey memperjuangkan kuota PPPK tersebut mesti dijawab dengan bekerja penuh motivasi.
"Bekerjalah dengan motivasi tinggi, terutama bekerja dengan penuh loyalitas," pesan Steven.
Dia mengajak PPPK mengetahui visi dan misi pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey.
Lebih lanjut Steven mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang.
“Karena itu, saya mengimbau bekerjalah dengan penuh dedikasi, jangan pandang enteng karena lima tahun tidak lama," ungkap dia.
Steven Kandouw mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang. Oleh karena itu, dia mengimbau PPPK bekerja dengan penuh dedikasi.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan