134 PPPK Sulut Terima SK, Steven Kandouw: Bekerjalah dengan Motivasi Tinggi

jpnn.com - MANADO - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur kepada 134 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Manado, Senin (12/2).
Steven menuntut loyalitas 134 PPPK yang telah menerima surat keputusan tersebut.
"Berterima kasih kepada Tuhan serta mengingat baik peran gubernur Sulut sehingga mendapatkan 134 kuota PPPK," kata Steven Kandouw.
Steven mengatakan bahwa kerja keras Gubernur Sulut Olly Dondokambey memperjuangkan kuota PPPK tersebut mesti dijawab dengan bekerja penuh motivasi.
"Bekerjalah dengan motivasi tinggi, terutama bekerja dengan penuh loyalitas," pesan Steven.
Dia mengajak PPPK mengetahui visi dan misi pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey.
Lebih lanjut Steven mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang.
“Karena itu, saya mengimbau bekerjalah dengan penuh dedikasi, jangan pandang enteng karena lima tahun tidak lama," ungkap dia.
Steven Kandouw mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang. Oleh karena itu, dia mengimbau PPPK bekerja dengan penuh dedikasi.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun