134 PPPK Sulut Terima SK, Steven Kandouw: Bekerjalah dengan Motivasi Tinggi
Selasa, 13 Februari 2024 – 09:10 WIB
Menurut Steven, saat memperpanjang surat keputusan memiliki sejumlah prasyarat di antaranya tidak pernah melakukan pelanggaran atau terjerat kasus.
"Karena itu, saya mengucapkan banyak selamat, tetap disiplin, bekerja penting, tetapi paling penting adalah loyalitas," kata Wagub Sulut Steven Kandouw.
Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Franciscus Manumpil dan pejabat terkait lainnya. (antara/jpnn)
Steven Kandouw mengatakan bahwa masa kerja PPPK adalah lima tahun dan bisa diperpanjang. Oleh karena itu, dia mengimbau PPPK bekerja dengan penuh dedikasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah