136 ASN Dilantik, Pelayanan Publik Diklaim Bakal Lebih Baik
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melantik sebanyak 136 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Wibawamukti, Selasa (3/7).
Ratusan pegawai negeri itu sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menambah progres pelaksanaan dalam pelayanan publik. Serta memudahkan realisasi program yang sudah direncanakan.
Menurut Uju, sebanyak 136 ASN yang baru dilantik akan ditempatkan sebagai tenaga kesehatan dan tenaga pertanian.
“Intinya seluruh ASN yang baru dilantik ini harus bekerja sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bekasi. Sehingga pegawai ini bisa bekerja secara fokus dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Uju yakin dengan bertambahnya tenaga medis di Kabupaten Bekasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bakal meningkat.
“Saya yakin dengan ini IPM di Kabupaten Bekasi bisa meningkat. Karena kesehatan itu bagian dari IPM,” katanya.
Uju mengatakan seluruh pegawai yang baru dilantik menjadi ASN secara administrasi sudah lengkap 100 persen. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pelantikan tersebut.
Intinya seluruh ASN yang baru dilantik ini harus bekerja sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bekasi.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu