1.360 Warga Tiongkok di Jatim Tak Bisa Pulang ke Negaranya Saat Ini
jpnn.com, SURABAYA - Imigrasi kelas 1 khusus Surabaya terpaksa menerapkan izin tinggal darurat bagi warga negara Tiongkok yang terhalang kembali ke negaranya.
Tercatat dari data perlintasan kunjungan, sejak awal 2020 ini, hingga sebelum dikeluarkannya surat keputusan pembekuan penerbangan, dari dan menuju Tiongkok pada 5 Februari lalu ada sedikitnya 1.360 warga negara China, yang masuk ke Indonesia, melalui Bandara Juanda.
Kabid Tikim Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Surabaya, Nanang Mustofa menjelaskan hingga kini pihaknya masih belum menerima pengajuan perpanjangan surat izin tinggal, yang diajukan oleh para warga negara China.
"Meski masih belum menerima pengajuan surat izin tinggal, pihak imigrasi telah menyiapkan fasilitas, berupa penambahan izin tinggal darurat selama 30 hari tanpa ada biaya tambahan sepeser pun, yang ditanggung oleh para warga negara China tersebut," ujar Nanang.
Surat izin tinggal ini, nantinya bisa diperbaharui selama 30 hari ke depan lagi, hingga pemerintah Indonesia, kembali membuka penerbangan langsung menuju negara tirai bambu tersebut. (yos/pojokpitu/jpnn)
Kantor Imigrasi kelas 1 khusus Surabaya memberi penambahan izin tinggal darurat untuk warga Tiongkok di Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 16 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara, Ini Pelanggarannya
- Nigeria Ungkap Campur Tangan Warga Asing dalam Demo Antipemerintah
- Dwi Kewarganegaraan Sudah Lama Dinantikan Warga Asing yang Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia
- WN Jepang Ditusuk di Jiangsu, China Mengklaim sebagai Negara Teraman di Dunia