137 Atlet Berprestasi Diangkat jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi, yang sudah melakukan MoU dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB), merealisasikan janjinya mengangkat atlet berprestasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Rabu (17/1) di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Imam mengumumkan daftar nama 137 atlet yang memiliki prestasi mulai dari tingkat dunia hingga tingkat regional Asia Tenggara,diangkat menjadi PNS leat kebijakan formasi khusus.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh MenPAN-RB, Asman Abnur, yang menghadiri acara pengumuman dimaksud.
"Kami berharap dengan adanya motivasi baru ini para atlet tidak memikirkan lagi hal-hal terkait apa pekerjaan mereka di masa depan setelah tidak lagi produktif sebagai atlet. Jadi dengan formasi khusus PNS ini, mereka telah memiliki kepastian di masa depannya," ujar Asman.
Formasi khusus ini menurut Asman merupakan langkah konsisten yang akan diterapkan hingga tahun-tahun mendatang tanpa harus melewati tes sebagaimana pengangkatan PNS formasi umum.
“Untuk formasi khusus ini, tidak seperti test PNS biasa, namun hanya menggunakan Test TKB (Test Kompetensi Bidang), meskipun tetap ada proses yang berjalan seperi pra-jabatan dan sebagainya hingga penempatannya setelah pra-jabatan. Insya Allah ini akan terus konsisten sebagai suntikan motivasi kepada olahragawan berprestasi,” tegasnya.
Beberapa nama yang selama ini cukup dikenal karena prestasinya yang ada dalam daftar itu antara lain Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, yang merupakan peraih emas bulu tangkis ganda campuran, Olimpiade Rio de Janeiro, Brasil, 2016.
Selain itu ada juga Eko Yuli Irawan (peraih perak angkat besi putra Olimpiade Rio 2016), Sri Wahyuni Agustiani (perak angkat besi putri, Olimpiade Rio 2016).
Sebanyak 137 Atlet berprestasi diangkat menjadi CPNS lewat jalur khusus, tidak melewati tes sebagaimana jalur umum.
- Kunjungi Batam, Putu Rudana Dorong Pengembangan Cross Border Tourism
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini
- Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT Ke-78 RI
- KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas Negara
- Pengawal Tahanan KPK Dipecat Gegara Terima Rp 300 Ribu dari Imam Nahrawi