137 Rusunawa Bakal Dihibahkan ke Pemda
Kamis, 02 September 2010 – 21:21 WIB
![137 Rusunawa Bakal Dihibahkan ke Pemda](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
137 Rusunawa Bakal Dihibahkan ke Pemda
JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengibahkan 137 rusunawa kepada pemerintah daerah. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, 137 rusunawa itu sedang dalam proses hibah ke Pemda.
"Proses hibah rusunawa masih terhambat di Kementerian Keuangan karena menyangkut UU Perbendaharaan Negara dan banyak aturan yang belum dituntaskan,” ungkap Monoarfa dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Dijelaskannya, proses hibah rusunawa dari pemerintah pusat kepada pemda itu memerlukan mekanisme yang tidak sederhana. Sebab, rusunawa dibangun dari dana APBN sehingga menjadi Barang Milik Negara yang harus jelas siapa penerima manfaatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengibahkan 137 rusunawa kepada pemerintah daerah. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
- Hadir di Pollux Mall Cikarang, MR DIY Berikan Banyak Pilihan buat Pengunjung
- Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Berikut Perinciannya
- AFTECH dan KoinWorks Berkolaborasi Mengintegrasikan ESG & Dampak Positif untuk Fintech di Indonesia
- Pelindo Sabet Tiga Penghargaan 'CSR-SDG-ESG Award VII-2024'
- Pemprov Jateng – Provinsi Fujian Tiongkok Tingkatkan Kerja sama di Berbagai Bidang