137 Rusunawa Bakal Dihibahkan ke Pemda
Kamis, 02 September 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengibahkan 137 rusunawa kepada pemerintah daerah. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, 137 rusunawa itu sedang dalam proses hibah ke Pemda.
"Proses hibah rusunawa masih terhambat di Kementerian Keuangan karena menyangkut UU Perbendaharaan Negara dan banyak aturan yang belum dituntaskan,” ungkap Monoarfa dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Dijelaskannya, proses hibah rusunawa dari pemerintah pusat kepada pemda itu memerlukan mekanisme yang tidak sederhana. Sebab, rusunawa dibangun dari dana APBN sehingga menjadi Barang Milik Negara yang harus jelas siapa penerima manfaatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengibahkan 137 rusunawa kepada pemerintah daerah. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global