1.370 Penumpang Ditolak Masuk Aceh

"Terhitung 21 Mei 2020 pukul 10.00 WIB, semua angkutan umum yang akan masuk Aceh akan diputar balik ke Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya menandaskan.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil rapat virtual dengan Menteri Politik Hukum dan HAM, Menko Kemaritiman, dan Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
Rapat tersebut memutuskan program pemerintah terhadap larangan mudik harus tetap dilaksanakan secara konsisten sebab mudik akan berakibat serangan kedua COVID-19 pasca-Lebaran 2020.
"Mengingat puncak mudik pada tanggal 21 hingga 23 Mei, semua angkutan umum jenis apa pun yang masuk wilayah Aceh diperintahkan putar balik," kata Dicky Sondani.
Untuk angkutan umum antarkabupaten dalam Provinsi Aceh diperbolehkan beroperasi dengan syarat sopir dan semua penumpang wajib menggunakan masker. Selain itu, wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh di setiap check point yang dilalui.
"Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh. Apalagi, saat ini Aceh bukan zona merah COVID-19. Jika tidak terkontrol, dikhawatirkan penyebaran COVID-19 di Aceh akan lebih besar lagi," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.370 penumpang dari 525 kendaraan kendaraan bermotor, baik mobil pribadi maupun angkutan umum, ditolak masuk Aceh selama 3 hari terakhir.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah