1.382 Guru Terpencil Terima Tunjangan
Senin, 04 Januari 2010 – 08:52 WIB
SOREANG- Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dalam APBD Tahun 2009 telah mengalokasikan dana bantuan Rp1,382 miliar untuk dibagikan kepada 1.382 guru SD yang bertugas didaerah terpencil, di seluruh pelosok Kabupaten Bandung. Dengan demikian, bantuan yang diterima sebesar Rp1 juta per guru. Kemarin, secara simbolis Bupati Bandung, Obar Sobarna menyerahkan bantuan itu. "Pada tahun 80-an, saat kondisi jalan masih belum sebagus sekarang, saya sering kali berpapasan dengan babi hutan, malah pernah suatu hari saya diseruduk babi hutan saat akan pergi mengajar," kata Cece yang kini bisa berkendaraan roda dua ke tempat kerjanya itu, bergantian dengan anaknya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Juhana, menyebutkan bantuan yang diberikan kepada guru PNS daerah terpencil itu sebesar Rp1 juta perorang, bersumber dari APBD 2009 Provinsi Jabar. Kriteria daerah terpencil diliht dari ukuran geografis, antara lain sekolah yang berada di daerah perbatasan Kabupaten Bandung dengan daerah lain, dan jaraknya relatif jauh dari ibu kota kecamatan setempat.
Baca Juga:
Menanggapi bantuan itu, guru SD Cukul, Kecamatan Pangalengan, Cece, menyatakan dirinya baru kali pertama, sejak mengajar tahun 1974, memperoleh penghargaan di luar gaji. Cece mengisahkan, jarak rumah dengan SD tempat mengbadinya, tidak kurang dari 14 kilometer, yang terkadang harus ditempuh dengan jalan kaki bolak-balik, dan menghabiskan waktu seharian.
Baca Juga:
SOREANG- Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dalam APBD Tahun 2009 telah mengalokasikan dana bantuan Rp1,382 miliar untuk dibagikan kepada
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri