13.837 WBP dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum

13.837 WBP dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum
Ilustrasi napi mendapatkan remisi HUT RI. Foto: dok.JPNN.com

Krismono menambahkan bahwa jumlah yang mendapatkan remisi dipastikan bertambah, karena usai 17 Agustus jajarannya dapat mengusulkan kembali WBP dan anak yang belum memperoleh remisi umum tahun ini.

"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” jelas dia.

Selain remisi, Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan hak WBP dan anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah.

Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.

“Dengan perincian asimilasi sebanyak 4.193 Orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono. (mcr12/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:

Dari 13.837 napi atau WBP, 432 orang dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi umum pada HUT ke-76 RI.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News