13.837 WBP dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum
Krismono menambahkan bahwa jumlah yang mendapatkan remisi dipastikan bertambah, karena usai 17 Agustus jajarannya dapat mengusulkan kembali WBP dan anak yang belum memperoleh remisi umum tahun ini.
"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” jelas dia.
Selain remisi, Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan hak WBP dan anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah.
Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.
“Dengan perincian asimilasi sebanyak 4.193 Orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dari 13.837 napi atau WBP, 432 orang dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi umum pada HUT ke-76 RI.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Jamkrindo Gelar Berbagai Perlombaan di Kolong Tol Rawamangun
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan