13.837 WBP dan Anak di Jatim Peroleh Remisi Umum

Krismono menambahkan bahwa jumlah yang mendapatkan remisi dipastikan bertambah, karena usai 17 Agustus jajarannya dapat mengusulkan kembali WBP dan anak yang belum memperoleh remisi umum tahun ini.
"Mereka akan diklasifikasikan sebagai usulan susulan setelah melakukan beberapa perbaikan data dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan,” jelas dia.
Selain remisi, Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan hak WBP dan anak berupa asimilasi dan integrasi di rumah.
Pemberian hak tersebut sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021. Totalnya mencapai 5.846 orang.
“Dengan perincian asimilasi sebanyak 4.193 Orang dan sisanya 1.653 orang mendapatkan hak integrasi,” kata Krismono. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dari 13.837 napi atau WBP, 432 orang dinyatakan bebas usai mendapatkan remisi umum pada HUT ke-76 RI.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi