14 Alat Peraga Kampanye Dirusak Orang tak Dikenal
jpnn.com, SURABAYA - Saat ini semakin marak kasus perusakan atribut kampanye para peserta pemilu. Hal itu terungkap dari rekapitulasi laporan pelanggaran kampanye dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim.
Selama bulan ini saja, tercatat ada 14 laporan kasus perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye (APK). Jumlah itu belum termasuk kasus hilang/rusaknya atribut kampanye yang belum dilaporkan.
"Dibanding periode-periode sebelumnya, memang ada tren naik," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kemarin.
Ada sejumlah faktor, lanjut dia, yang ditengarai menjadi pemicu naiknya tren perusakan atribut kampanye. Salah satunya tensi persaingan antarkandidat yang semakin ketat.
Indikasinya, mayoritas APK yang rusak adalah atribut milik kontestan di tingkat kabupaten/kota yang wilayah geografisnya berdekatan.
Selain itu, geliat aktivitas kampanye para kandidat meningkat menjelang pelaksanaan coblosan 17 April nanti, termasuk pemasangan atribut kampanye.
Hingga saat ini, total atribut yang terpasang di seluruh wilayah Jatim lebih dari 10 ribu atribut.
Sebenarnya, kata Aang, seluruh pengawas sudah menindaklanjuti laporan perusakan atribut kampanye. Hanya, sejauh ini kasus tersebut masih sulit untuk dibuktikan.
Perusakan alat peraga kampanye diduga karena tensi persaingan antarkandidat caleg yang semakin ketat.
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO
- Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Soal Perusakan APK Pilkada
- Bawaslu Purworejo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan