14 Anggota Brimob Diperiksa
Kamis, 03 Januari 2013 – 03:04 WIB
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan 5 warga Desa Kalora dan Tambarana. Meski demikian, tim bentukan Kapolda Sulteng ini, belum mengarah kepada satu pun pelaku penganiayaan. Dia mengakui, dari hasil pemeriksaan itu, belum ada yang mengarah kepada pelaku pemukulan langsung terhadap para korban. Menurut Kabid Propam, kendala yang ditemui oleh pihaknya yakni para korban sama sekali tidak mengetahui siapa pelaku penganiayaan tergadap mereka. “Namanya saja mereka tidak tahu,” singkatnya.
Ditemui Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (2/1,) Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Deden Garnada mengatakan, jika tim investigasi yang dipimpinnya, baru memeriksa 14 orang personel Brimob Polda Sulteng. Namun, kapasitas mereka baru sebagai saksi, atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
“Kesaksian mereka juga sudah kami konfrontir dengan sembilan warga, termasuk lima korban,” jelas Deden.
Baca Juga:
PALU – Tim investigasi internal Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang personel Brimob Polda Sulteng, terkait kasus penganiayaan
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah