14 Anggota Dewan Jadi Tahanan Kota
Juga 3 Pimpinan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar
jpnn.com - MANOKWARI - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menetapkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik 14 anggota DPRD Papua Barat telah lengkap. Penyidikan pun ditingkatkan ke penuntutan.
Sebelumnya kejati juga menetapkan BAP tiga pimpinan DPRD Papua Barat lengkap dan kasus dugaan korupsi Rp 22 miliar ditingkatkan ke penuntutan. ''Benar, penyidikanya telah ditingkatkan ke penuntutan,'' kata Pieter Ell, penasihat hukum pimpinan dan anggota DPRD Papua Barat, saat dikonfirmasi kemarin (16/10).
Kasus korupsi tersebut melibatkan 44 anggota DPRD Papua Barat. Dua di antaranya telah meninggal. Karena jumlah tersangka 42 orang, penyidik memisahkan BAP menjadi beberapa berkas.
Menurut Pieter, pemeriksaan terhadap anggota DPRD Papua Barat lainnya bisa dilakukan pekan ini. ''Lantaran tersangkanya banyak, pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap. Minggu ini akan ada pelimpahan berkas tersangka lain,'' ujarnya.
Saat ditanya soal status penahanan tersangka, Pieter menuturkan bahwa 3 pimpinan dan 14 anggota DPRD Papua Barat yang BAP-nya sudah dinyatakan lengkap saat ini berstatus tahanan kota. Adapun tim pengacara bertindak sebagai penjamin. ''Jika ada kegiatan terkait dengan tugas-tugas di luar Kota Manokwari, mereka bisa keluar dengan izin dari Kejaksaan Negeri Manokwari,'' terangnya.
Setelah penyidikan naik ke penuntutan, kejaksaan tinggal melimpahkan ke pengadilan tipikor. Namun, belum bisa dipastikan kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Manokwari atau Pengadilan Tipikor Jayapura. ''Terserah, mau sidang di Pengadilan Manokwari atau Jayapura,'' ucapÂnya.
Menurut informasi yang diterima Pieter, Kejati Papua sedang meminta fatwa Mahkaman Agung (MA) mengenai lokasi sidang. ''Masih menunggu fatwa MA,'' ungkapnya.
MANOKWARI - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua akhirnya menetapkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik 14 anggota DPRD
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel