14 Aparat Indonesia Ditangkap di Malaysia, Gimana Ceritanya?
jpnn.com - JAKARTA - Jumat lalu (13/3) 14 aparat Indonesia yang terdiri dari 10 polisi dan empat anggota TNI ditangkap saat memeriksa pelaku penganiayaan di Kantor PolisWallace Bay, Malaysia. Namun, saat ini belasan aparat itu sudah dilepas dan kembali ke Nunukan.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, awalnya pada Senin (9/3) terjadi kasus penganiayaan yang korbannya bernama Tata Air Cahoyono meninggal dunia.
Pelaku bernama Sarif. "Pelaku ini ternyata melarikan diri ke perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia," jelasnya.
Untuk itu, karena sudah melewati batas negara, Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory menghubungi officer in command police district (OCPD) Tawau atau setingkat Kapolres di Malaysia. Tujuannya, untuk bisa meminta bantuan menangkap pelaku kejahatan tersebut. "Ciri-ciri pelaku dan arah melarikan dirinya diberitahukan ke OCPD," paparnya.
Tidak tinggal diam, tim polres Nunukan juga melakukan pengejaran dan pengepungan di wilayah perbatasan. Pengejaran dan pengepungan ini bekerjasama dengan anggota Balai Polis Wallace Bay, Malaysia. "Semua area pelarian disisir," tutur Ronny.
Namun, penelusuran itu belum membuahkan hasil. Pengejaran itu dilanjutkan oleh Polisi Malaysia. Akhirnya, pada Jumat lalu (13/3) sekitar pukul 13.00 WITA, OCPD menghubungi Kapolres Nunukan dan menginformasikan bahwa Sarif telah tertangkap. "Sarif diamankan di Balai Polis dan dirancang akan diserahkan di perbatasan," paparnya.
Untuk memastikan yang ditangkap adalah pelaku Sarif. Maka, 10 anggota Polres Nunukan mengecek ke Balai Polis. Ternyata, ada empat aparat TNI yang juga mengikuti, mereka merupakan intel Kodim Nunukan. Lalu, ada juga empat warga masyarakat yang juga ikut. "Ternyata benar, yang ditangkap dan diamankan di Balai Polis ini Sarif," ujarnya.
Tapi, saat akan meninggalkan Balai Polis, secara tiba-tiba ternyata terdapat pasukan ESCOM (Pasukan gabungan dari Polis, tentara, imigrasi dan bea cukai). Mereka menyergap dan mengepung 14 aparat dan empat warga masyarakat. "Akhirnya, 18 orang ini dibawa ke Polres Tawau," ujarnya.
Ronny menjelaskan, akhirnya pada Sabtu lalu (14/3) 14 aparat dan empat warga ini dipulangkan ke Nunukan. Dengan demikian, sama sekali tidak ada masalah yang berarti. "Saya kira ini hanya kesalahpahaman saja," tuturnya.
Kerjasama antara Polisi Indonesia dan Malaysian sebenarnya terbilang baik. Apalagi, selama ini sudah saling membantu mengungkap kasus pidana di masing-masing negara. "Kalau ada informasi pelarian ke Indonesia, kami juga membantu," tegasnya.
Terkait tersangka pelaku penganiayaan bernama Sarif, dia menjelaskan bahwa rencananya tersangka akan dideportasi dalam waktu dekat. Seperti rencana awal, tersangka akan diterima polisi di perbatasan kedua negara. "Semoga, tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara kedua negara," ujarnya. (idr/sof)
JAKARTA - Jumat lalu (13/3) 14 aparat Indonesia yang terdiri dari 10 polisi dan empat anggota TNI ditangkap saat memeriksa pelaku penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran