14 Bulan Dilarang, Indonesia Bisa Ekspor Udang ke Australia
Rabu, 04 April 2018 – 10:23 WIB

Ilustrasi udang. Foto: Radar Bangka/JPNN
Setelah 14 bulan, izin ekspor udang ke Australia akhirnya kembali didapatkan Indonesia.
’’Sebenarnya Australia bukan pasar terbesar. Namun, dengan terbukanya kembali izin ekspor ke Australia, itu memperbesar wilayah pemasaran kita,’’ jelas Rina.
Udang Indonesia memang tidak hanya diekspor ke Australia. Tujuan lain adalah Amerika serta negara-negara di Asia dan Eropa.
Ekspor Indonesia bukan hanya udang. Ada produk lain seperti tuna dan kepiting. (fim/c22/fal)
Pemerintah Indonesia berusaha memanfaatkan terbukanya pintu ekspor udang ke Australia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo