14 BUMN Bakal Dibubarkan, Baidowi Ingatkan Nasib Karyawan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi kaget mendengar rencana Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan 14 BUMN di tengah pandemi Covid-19. Meskipun dia mengakui banyak perusahaan pelat merah yang tidak sehat dan layak ditutup.
Namun demikian, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan agar pembubaran tersebut tetap mengacu aturan perundang-undangan.
"Pembubaran nantinya tetap harus memenuhi tahapan dalam UU 19/2003 tentang BUMN maupun UU 40/2007 tentang Perseroan," kata Baidowi di Jakarta, Rabu (30/9).
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini juga memandang rencana membubarkan 14 BUMN ini juga bukan bentuk kegagalan kementerian yang dipimpin Erick Thohir.
"Pembubaran BUMN bukan berarti kesalahan Kementerian BUMN, karena memang banyak BUMN yang taik sehat," sambung Baidowi.
Dia berharap sebelum pembubaran dilakukan, Kementerian BUMN terlebih dahulu menjelaskan kepada DPR dan publik mengenai kriteria perusahaan milik negara yang perlu dibubarkan, digabung maupun dilebur.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah mengenai nasib para karyawannya yang BUMN-nya dibubarkan.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek ini mengingatkan agar BUMN bisa menjadi contoh bagaimana memperlakukan karyawan dengan baik.
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta pembubaran perusahaan BUMN taat aturan.
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Gubernur Herman Deru Dukung Rencana Pengembangan & Peningkatan Produksi PTBA
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur