14 BUMN Bakal Dibubarkan, Baidowi Ingatkan Nasib Karyawan
Rabu, 30 September 2020 – 13:31 WIB

Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi. Foto: M. Fathra/dok/JPNN
"Jika terpaksa harus ada PHK, maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegas Awiek.
Sebaliknya akan lebih baik lagi bila Kementerian BUMN bisa mengkaryakan para karyawan eks BUMN yang dibubarkan di perusahaan milik negara lainnya yang sehat.(antara/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta pembubaran perusahaan BUMN taat aturan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut
- Erick Thohir Geram Undian Liga 4 Berjalan Kurang Transparan, Desak Gelar Drawing Ulang