14 Buruh Diamankan, Polisi Terluka
Rabu, 12 Desember 2012 – 08:27 WIB
LUBUK PAKAM-Buruh di Sumut masih bergerak, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp2,2 juta, dari yang sudah ditetapkan Rp1,375 juta. Hari kedua aksi diperkirakan diikuti 10 ribu massa buruh.
Namun aksi demontrasi kali ini dinodani tindakan anarkis terjadi di depan PT Kedaung Medan yang berada di Jalan Lintas Sumatera Km 19, 5 Tanjung Morawa, Selasa (11/12). Akibatnya 16 buruh diamankan dan 9 buruh dirawat serta seorang anggota Sahbara Poldasu mengalamu bibir pecah.
Baca Juga:
LUBUK PAKAM-Buruh di Sumut masih bergerak, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp2,2 juta, dari yang sudah ditetapkan Rp1,375 juta.
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri