14 Distrik di Yahukimo Belum Nyoblos
jpnn.com - JAKARTA – Pengiriman surat suara untuk kebutuhan pemilih di 14 distrik di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, kembali gagal dilaksanakan pada Kamis (10/7). Akibatnya, 60.447 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di 14 distrik tersebut, belum juga dapat menggunakan haknya.
Padahal tahapan pemilihan presiden kini telah memasuki rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa, setelah pemungutan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (9/7) kemarin.
“Tadi pagi sebetulnya seluruh logistik untuk 14 distrik sudah dimasukann ke pesawat dan ditunggu sampai siang. Ternyata cuaca tidak memungkinkan. Jadi nggak bisa diberangkatkan," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU Jakarta, Kamis (10/7).
Atas situasi kondisi cuaca yang tidak memungkinkan ini, KPU kata Arief, meminta masyarakat di 14 distrik dapat bersabar. Ia pun berjanji begitu surat suara terkirim, maka sehari setelahnya pemungutan suara akan dilaksanakan.
"Secara nasional kan tanggal 22 Juli (proses rekapitulasi dan pengumuman pemenang pilpres dilaksanakan). Sekarang itu rekapitulasi posisinya sudah di desa/kelurahan. Jadi kalau besok (Jumat) tidak bisa lagi dikirim, maka petugas penyelenggara pada 14 distrik cuma punya sisa satu hari," katanya.
Jika batas waktu tersebut terlewati, maka proses rekapitulasi bagi ke-14 distrik di tingkat kecamatan nantinya, kata Arief, akan dipangkas untuk mengejar rekapitulasi nasional.
Saat ditanya kemungkinan pengiriman surat suara dilaksanakan lewat jalur darat, Arief menyatakan kemungkinan tidak dapat dilakukan. Mengingat kondisi medan yang bergunung-gunung dan jarak dari Yahukimo ke distrik-distrik sangat jauh.
“Tapi memang sampai hari ini belum ada permohonan kalau dikirim via darat. Karena kalau dilihat dari medannya, itu nggak mungkin dilakukan. Jadi harus via udara,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Pengiriman surat suara untuk kebutuhan pemilih di 14 distrik di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, kembali gagal dilaksanakan pada
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan