1,4 Juta PNS Belum Punya Rumah
Kamis, 23 Mei 2013 – 04:39 WIB
Dengan ketetapan tersebut, agar tidak memberatkan pengembang pihaknya juga member batas maksimal ukuran rumah. Luas rumah murah itu dibatasi maksimal 36 meter persegi. Di samping itu, rumah tersebut tidak boleh dipindahtangankan dengan alasan apapun selama lima tahun pertama kepemilikan.
Dalam diskusi tersebut, sempat muncul usulan dari sejumlah perwakilan daerah agar PNS diberikan tunjangan perumahan. Tunjangan itu sangat bisa membantu PNS dalam menyicil rumah. Menanggapi hal tersebut, Hartoyo mengaku tidak berwenang memutuskan. "Itu (Tunjangan Perumahan) bergantung KemenPAN dan Kementerian Keuangan," ucapnya. (byu/kim)
JAKARTA " Sejumlah besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia hingga kini belum memiliki rumah. Kondisi itu disebabkan gaji mereka masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi