14 Kabupaten Masuk Top 35 Inovasi Pelayanan Publik

jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 35 inovator akan menerima penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik yang diserahkan langsung Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Kamis (26/5) besok.
Menurut Asdep Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin, penyerahan penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan pemberian BKN Award dalam rangkaian acara Rakornas Kepegawaian yang diselenggarakan BKN di Hotel Bidakara.
"Tahun lalu penyerahan penghargaan dilakukan bersamaan dengan penutupan Musrenbang Nasional. Tahun ini dengan acara Rakornas Kepegawaian," kata Imanuddin di Jakarta, Rabu (26/5).
Immanudin menjelaskan, KemenPAN-RB telah mengeluarkan Kepmen PAN-RB No. 99/ 2016 tentang Penetapan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2016. Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik. Jumlah itu berasal dari 2.476 peserta kompetisi inovasi pelayanan publik 2016.
“Terdapat tiga kementerian, dua lembaga, delapan provinsi, empat belas kabupaten, lima kota, tiga BUMN/BUMD yang masuk dalam top 35 ini,” jelasnya.
Imanuddin menambahkan, kompetisi ini merupakan wujud dari program one agency, one innovation yang mewajibkan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun. (esy/jpnn)
JAKARTA- Sebanyak 35 inovator akan menerima penghargaan Top 35 Inovasi Pelayanan Publik yang diserahkan langsung Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP