14 Korban Penipuan Binomo yang Laporkan Indra Kenz Merugi Rp 25 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri masih terus berusaha melacak aset dan berapa total kerugian yang dialami korban penipuan aplikasi Binomo dengan tersanga Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan dari hasil penghitungan sementara untuk 14 korban, mereka merugi puluhan miliar rupiah.
“Update dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Perwira menengah ini menambahkan bahwa total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang. Perinciannya, ada 17 saksi dan dua saksi ahli.
Sementara untuk barang bukti disita ada satu unit mobil merek Tesla, satu unit ponsel, akun YouTube, dan sejumlah bukti transfer rekening milik Indra Kenz.
Diketahui bahwa Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing dan akan menyita aset.
Penyidik juga bakal menyita aset pacar dan keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.
Polri telah melakukan pendataan dari 14 korban yang melaporkan Indra Kenz terkait penipuan Binomo.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!