14 Negara Keluarkan Travel Advice ke Indonesia
Dia menduga, itu terjadi karena memang notice yang disampaikan 14 negara tersebut hanya travel advice alias sebatas pemberitahuan.
Bukan travel warning yang berstatus larangan. Karena itu, hal tersebut belum menyurutkan minat wisatawan ke Indonesia.
Meski demikian, jika tidak kunjung diredam, aksi teror itu dipastikan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Tahun ini Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan wisman sebanyak 17 juta.
Diakui, jika berlangsung lama, gangguan alam atau keamanan bisa menghambat target tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menjelaskan, yang diterbitkan negara-negara itu adalah travel advice. Bukan travel warning atau larangan berkunjung ke Indonesia.
''Kita harus lihat ini secara terukur,'' jelasnya.
Menurut Armanatha, travel advice adalah informasi yang disampaikan negara kepada warga negaranya agar berhati-hati. Informasi supaya berhati-hati itu dikeluarkan agar memperhatikan perkembangan jika berkunjung ke suatu daerah.
Untuk beberapa negara, informasi berupa travel advice tersebut merupakan sebuah kewajiban.
Informasi berupa travel advice tersebut merupakan sebuah kewajiban negara pada warga bukan larangan untuk kunjungan.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami