14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
Diduga Langgar Keimigirasian WNA
Sabtu, 30 April 2011 – 12:48 WIB

14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
Menyahuti penangkapan 14 pesinetron Malaysia, dibenarkan Kepala Imigrasi Tingkat I Banda Aceh, Agus Widjaja. ”Mereka bukan kita yang tangkap tapi dibawa kemari oleh pihak kepolisian karena dilaporkan tidak mengantongi izin,” katanya.
Baca Juga:
Agus menjelaskan, pada 28 April 2011, petugas dari Direktorat Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 orang warga negara Malaysia di kawasan pantai Ulee Lheeu karena tidak dapat menunjukkan izin, saat ditanyakan oleh petugas.
Ke 14 warga Malaysia yang terdiri dari kru dan bintang sinetron tersebut, selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Setelah petugas imigrasi melakukan pemeriksaan ternyata mereka datang ke Aceh untuk shooting sebuah sinetron dan mereka juga dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.
Dan waktu diteliti lebih lanjut, kru dan pemain sinetron tersebut juga mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Aceh berupa surat rekomendasi untuk melakukan pengambilan gambar di sembilan lokasi di Banda Aceh seperti kawasan Pantai Ulee Lheeu, kampus dan sejumlah Dayah. Surat itu ditandangani langsung oleh Pjs Kepala Dinas pariwisata Aceh Rasyidah M Dallah.
BANDA ACEH- Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 pesinetron Malaysia yang saat itu sedang shooting di kawasan pelabuhan Uleelheu, Banda Aceh. Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia