14 Pasport Pesinetron Malaysia Ditahan
Diduga Langgar Keimigirasian WNA
Sabtu, 30 April 2011 – 12:48 WIB
Menyahuti penangkapan 14 pesinetron Malaysia, dibenarkan Kepala Imigrasi Tingkat I Banda Aceh, Agus Widjaja. ”Mereka bukan kita yang tangkap tapi dibawa kemari oleh pihak kepolisian karena dilaporkan tidak mengantongi izin,” katanya.
Baca Juga:
Agus menjelaskan, pada 28 April 2011, petugas dari Direktorat Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 orang warga negara Malaysia di kawasan pantai Ulee Lheeu karena tidak dapat menunjukkan izin, saat ditanyakan oleh petugas.
Ke 14 warga Malaysia yang terdiri dari kru dan bintang sinetron tersebut, selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Setelah petugas imigrasi melakukan pemeriksaan ternyata mereka datang ke Aceh untuk shooting sebuah sinetron dan mereka juga dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.
Dan waktu diteliti lebih lanjut, kru dan pemain sinetron tersebut juga mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Aceh berupa surat rekomendasi untuk melakukan pengambilan gambar di sembilan lokasi di Banda Aceh seperti kawasan Pantai Ulee Lheeu, kampus dan sejumlah Dayah. Surat itu ditandangani langsung oleh Pjs Kepala Dinas pariwisata Aceh Rasyidah M Dallah.
BANDA ACEH- Intelkam Polda Aceh mengamankan 14 pesinetron Malaysia yang saat itu sedang shooting di kawasan pelabuhan Uleelheu, Banda Aceh. Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh