14 Pelaku Pembakaran Kantor Gubernur Masih Diburu

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman mengatakan, status daftar pencarian orang terhadap pelaku pembakaran kantor Gubernur Kalimantan Utara masih berlanjut.
Dari 14 DPO yang tercatat oleh pihak kepolisian, hingga saat ini masih terus ditelusuri keberadaannya.
“Yang pastinya, selama batas waktu kedalwuarsa ancaman bagi mereka itu belum berakhir, maka mereka masih menyandang status DPO,” ungkap Sulaiman kepada Radar Kaltara (Radar Tarakan Group), Rabu (13/4).
Perwira berpangkat dua melati itu menambahkan, ancaman berupa penjara seumur hidup berarti 18 tahun batas kedalwuarsa status DPO tersebut berakhir.
Menurut perwira kelahiran 19 Desember 1974 ini, hal tersebut sudah tertera dalam ketentuan yang ditetapkan.
“Untuk itu semuanya sudah ada di ketentuannya, hanya saja saya belum cek secara detail seperti apa, saya harus cek kembali datanya,” tutur mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini. (iwk/keg/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Banjir di Padangsidimpuan, 711 Jiwa Mengungsi
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia