14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis

14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
Ditreskrimum Polda Banten menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Kamis (6/2). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu dari rupiah hingga dolar AS di Tanah Jawara. Polisi juga mengamankan sebanyak 14 orang saat pengungkapan kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan 14 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (45), DS (51), ZL (48), IS (51), TS (63), WR (51), WS (48), EN (56), EK (53), HM (53), ES (60), DR (66), ED (58), dan AS (59).

Pengungkapan kasus peredaran uang palsu kata Dian, berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kemudian diamankan satu pelaku berinisial ZL berikut barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 150 lembar," ucap Kombes Dian kepada JPNN Banten, (6/2).

Kombes Dian menjelaskan proses pengembangan terus dilakukan hingga tertangkap 14 tersangka yang berperan dalam pembuatan serta peredaran uang palsu.

Menurutnya, belasan tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda meliputi wilayah Banten serta Jawa Barat.

"Lokasi produksi uang palsu berada di Bandung, Jawa Barat bertempat di sebuah indekos," ujar dia.

"Pelaku sengaja menyewa indekos untuk khusus memproduksi uang palsu," imbuh Kombes Dian.

Ditreskrimum Polda Banten membongkar jaringan peredaran uang palsu dari rupiah sampai dolar Amerika Serikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News