14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis

jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu dari rupiah hingga dolar AS di Tanah Jawara. Polisi juga mengamankan sebanyak 14 orang saat pengungkapan kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan 14 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (45), DS (51), ZL (48), IS (51), TS (63), WR (51), WS (48), EN (56), EK (53), HM (53), ES (60), DR (66), ED (58), dan AS (59).
Pengungkapan kasus peredaran uang palsu kata Dian, berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kemudian diamankan satu pelaku berinisial ZL berikut barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 150 lembar," ucap Kombes Dian kepada JPNN Banten, (6/2).
Kombes Dian menjelaskan proses pengembangan terus dilakukan hingga tertangkap 14 tersangka yang berperan dalam pembuatan serta peredaran uang palsu.
Menurutnya, belasan tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda meliputi wilayah Banten serta Jawa Barat.
"Lokasi produksi uang palsu berada di Bandung, Jawa Barat bertempat di sebuah indekos," ujar dia.
"Pelaku sengaja menyewa indekos untuk khusus memproduksi uang palsu," imbuh Kombes Dian.
Ditreskrimum Polda Banten membongkar jaringan peredaran uang palsu dari rupiah sampai dolar Amerika Serikat.
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan