14 Pendaftar Bawaslu Lampung Gugur Dalam Seleksi Administrasi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi awal mereka.
Sebanyak 14 pendaftar dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.
Dengan demikian, dari 76 pendaftar, kini tinggal 62 yang akan mengikuti tahap selanjutnya.
’’Empat belas orang tidak lulus dalam pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung Rudy kepada koran ini kemarin.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung ini menjelaskan, mereka tidak lulus dengan berbagai alasan.
Di antaranya keterangan sehat jasmani yang dipakai menggunakan surat dari rumah sakit jiwa, serta dokumen yang dilampirkan tidak memenuhi standar administrasi.
”Selain itu, surat keterangan pengadilan yang di-Tipp-Ex dan terlihat tidak sesuai peruntukan. Dan terakhir surat pernyataan tidak lengkap,” ujarnya.
Rudy mengatakan, setelah pengumuman seleksi administrasi pada Sabtu (5/8), timsel masuk dalam tahapan uji publik atau tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat berlangsung pada Sabtu-Rabu (5-9/8). Selanjutnya, peserta akan mengikuti serangkaian tes di tahapan timsel sampai Selasa (22/8).
Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi awal mereka.
- 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Lampung Naik ke Penyidikan
- Bawaslu Lampung Duga Terjadi Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah ini
- Surat Suara Pemilu 2024 Paling Banyak Ditemukan Rusak di Daerah ini
- Skandal Separatisme di Bawaslu, Pakar Nilai Ada Masalah di Proses Seleksi
- Ssst, Bawaslu Lampung Temukan Indikasi Kecurangan Syarat Bakal Calon DPD RI
- Penuhi Keterwakilan Perempuan, Guspardi Gaus Apresiasi Kinerja Timsel KPU-Bawaslu